Biaya Energi Naik, Berdampak Buruk?
Bulan Juli adalah musim publikasi laporan keuangan 2Q26. Mudah-mudahan naiknya biaya energi tidak membawa dampak yang terlalu buruk.
Saya tetap menjagokan PT Timah Tbk. alias TINS. Harga yang tinggi, potensi permintaan yang meningkat dan struktur pasar yang menguntungkan.
INDOWORK.ID, JAKARTA: Kemelut geopolitik berlanjut. Sikap hawkish terus bergema dari the Fed di bawah chairman yang baru. WTI naik lebih dari 9%, mendekati US$79 pb. Emas kembali rontok. XAU merosot hampir 3% di sekitar US$4,000 per onz.
Di dalam negeri, IHSG naik tinggi. Boleh jadi merayakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang melunak dalam pengeluaran anggaran sektor minerba mencatat katalis dan insentif paling banyak:
Pertama, harga energi yang sudah kembali mendekati normal, akan menurunkan biaya operasional tambang.
Kedua, penegasan bahwa DSI tidak akan menjadi single off taker sebagai trading hub negara, tapi hanya akan mengembangkan platform pengawasan.
Ketiga, harga tetap menggunakan price discovery internasional sebagai acuan.
Keempat, khusus batu bara, pemerintah akan meninjau kembali harga khusus Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Untuk sektor kelistrikan nasional (PLN) dipatok sebesar US$70 per ton. Sementara itu, harga DMO untuk kebutuhan industri semen dan pupuk ditetapkan sebesar US$ 90 per ton, dan untuk industri smelter sebesar US$80 per ton dengan standar nilai kalori tertentu.
Kelima, pelonggaran kuota dalam (rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Keenam, peninjauan ulang rencana kenaikan royalti.
Ketujuh, pembatalan skema gross split. Seperti diketahui pemerintah resmi membatalkan wacana penerapan skema bagi hasil gross split untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Skema gross split hanya akan diberlakukan di sektor minyak dan gas bumi (migas), sedangkan sektor minerba tetap menggunakan skema konvensional untuk menjamin kepastian investasi dan hukum.

Saya tetap menjagokan TINS. Harga yang tinggi, potensi permintaan yang meningkat dan struktur pasar yang menguntungkan.
*) Ditulis oleh Hasan Zein Mahmud, Redaktur Khusus Indowork.id
Bulan Juli adalah musim publikasi laporan keuangan 2Q26. Mudah-mudahan naiknya biaya energi tidak membawa dampak yang terlalu buruk.
Saya sepakat dengan ustadz Ahmad Masykur bahwa banjir di Sumatra yang meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, bukanlah musibah. Lho kok bisa? "Ini bukan bencana alam tapi kejahatan lingkungan," katanya. Anak Betawi lulusan dari pascasarjana Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, tersebut mengatakan bagi mereka yang berpendapat bahwa hal itu sebagai musibah berarti menyalahkan Allah.