BP Tapera mencatat penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan mencapai 140.965 unit rumah senilai Rp17,5 triliun hingga 1 September 2026, atau baru 40,3 persen dari target tahun ini sebanyak 350.000 unit.
Pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi hingga 40 tahun untuk menekan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini memperlebar akses pembiayaan perumahan, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan daya beli, lokasi hunian, dan kemampuan calon debitur memenuhi persyaratan kredit.